Tegal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), akan menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Kalau sebelumnya dari seng alumunium, nanti kotak suaranya terbuat dari kardus tahan air. Bentuknya transparan atau semitransparan, ujar Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Muhamad Fasihin, Selasa (13/11).
KPU Kabupaten Tegal masih menunggu logistik pemilu dari pusat, termasuk kotak suara tersebut. Saat ini masih perencanaan. Kemungkinan baru kita terima Februari atau Maret 2019 mendatang, katanya.
Tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya memiliki lima kotak suara. Tiap kotak untuk menaruh surat suara pemilihan presiden (pilpres), DPR, DPRD Jateng, DPRD Kabupaten Tegal, dan DPD.
Kalau jumlah TPS di Kabupaten Tegal ada 4.350. Maka, jumlah itu dikalikan lima, tuntas Fasihin.