SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan menunda penutupan dua lokalisasi. Mulanya dijadwalkan 15 Agustus.
Kesiapan anggaran. Dasar kebijakan itu. Pangkalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 disahkan Rabu (7/8) malam.
Perlu satu minggu hingga 14 hari. Untuk kami sampaikan ke provinsi. Kalau bicara paling lambat 14 hari, maka paling tidak sampai 21 Agustus, ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (8/8).
Baca juga:
Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup
Pemkot Semarang Tutup Resosialisasi Gamilangu 15 Agustus
Dapat Izin, Pengusaha Pastikan Tiada Prostitusi di Semarang
Uang tersebut, nantinya diberikan kepada para pekerja seks komersial (PSK). Di lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu. Sebagai dana tali asih.