SALATIGA - Korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga mengadu ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), Jumat (24/5). Sebelumnya mengadu ke DPRD setempat.
Mereka ingin kasus ini bisa cepat diproses. Sesuai hukum yang berlaku, ujar kuasa hukum korban, Bambang Tri Wibowo, beberapa saat lalu.
Baca: Petinggi RSUD Salatiga Disebut Terlibat Penipuan
Dia berkeyakinan, kasus lebih cepat dan efektif tertangani. Jika dilimpahkan ke polda. Dus, harapan para korban segera terealisasi: Uang kembali.
Kasihan para korban. Mereka hanya dijanjikan diterima bekerja di BLUD RSUD Salatiga. Padahal, mereka sudah membayar puluhan juta, ucapnya.