SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan pengerjaan konstruksi insinerator pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Jatibarang dimulai awal 2020.
Insinerator akan kita lelangkan. Perkiraan bulan September, kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Dia melanjutkan, sudah tiada kendala penjualan listrik PLTSa nantinya. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan sebagai pembeli.
Masalah rampung kala Presiden turun tangan. Memerintahkan perusahaan pelat merah itu membelinya.
Beberapa kali komunikasi dengan PLN, ada hal-hal yang menurut PLN perlu pemikiran. Dipertegas lagi oleh Pak Presiden. PLN harus beli dengan harga sekian, jelasnya, melansir Bisnis.