KUDUS-Pelaksana tugas Bupati Kudus, M Hartopo mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memberlakukan pembayaran layanan parkir kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan kompleks sport center secara nontunai, sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran.
Pembayaran parkir nontunai harus diberlakukan. Salah satunya di kompleks sport center Balai Jagong Kudus karena lokasinya yang mendukung untuk diberlakukan parkir nontunai, ujarnya di Kudus, Kamis (30/01).
Nantinya, kata dia, akses masuk di kawasan tersebut akan dibuat satu pintu, sedangkan akses keluarnya juga ada tempat tersendiri.
Masyarakat yang hendak memasuki kawasan tersebut harus membayar layanan parkir dengan menggunakan uang elektronik.
Ia mengakui target penerimaan daerah tahun 2020 memang naik sehingga harus berupaya memenuhi target tersebut, salah satunya mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang banyak terjadi kebocoran.