Komitmen Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Pemalang Terbitkan SE Iduladha Tanpa Plastik

Pemkab Pemalang berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik dengan menertbitkan SE tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Plastik.
Jumat, 08 Jul 2022 13:12 WIB Author - Rani Nurul Arifah

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik saat Iduladha.

Pemkab Pemalang menginstruksikan seluruh panitia kurban di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota ASN, sekolah, madrasah, pondok pesantren, camat, lurah serta kepala desa se-Kabupaten Pemalang, untuk tidak menggunakan kantong plastik saat pelaksanaan kurban. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Iduladha tanpa sampah plastik. Masyarakat juga diminta untuk membawa wadah sendiri saat pengambilan bagian daging kurban.

Imbauan tersebut dituliskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451.14/2074/DLH tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik pada Rabu (6/7). SE tersebut ditandatangani oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Mohammad Arifin.

Pemkab Pemalang juga meminta semua pihak untuk mengganti kantong plastik sebagai wadah/tempat daging kurban dengan menggunakan wadah anyaman bambu (besek) dan juga daun. Adapun daun yang bisa digunakan, misalnya daun pisang dan daun jati. Pemkab Pemalang menekankan penggunaan wadah/tempat daging kurban sebaiknya menggunakan bahan yang bisa digunakan ulang, didaur ulang, atau dikomposkan.

Pemkab Pemalang juga mengimbau panitia kurban untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi penyembelihan hewan kurban. Misalnya, penyediaan tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.

Baca juga :