Kabupaten Pemalang, Pos Jateng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Selasa (21/6).
Operasi penertiban tersebut digelar setelah pihak Satpol PP Pemalang mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat.
Menanggapi kegiatan tersebut, seorang warganet, melalui akun Instagram @prasetyoadi_411, meminta Satpol PP juga melakukan operasi penertiban di setiap lampu merah. Menurutnya, di titik-titik tersebut terdapat banyak pengemis dan pengamen yang mulai meresahkan dan mengganggu kenyamanan publik.
Tolong, Pak, jangan cuma yang di alun-alun. Di setiap lampu merah juga banyak orang minta-minta dan pengamen yang mulai meresahkan serta mengganggu kenyamanan publik, tulis akun Instagram @prasetyoadi_411.
Menindaklanjuti keluhan warganet tersebut, Satpol PP Pemalang menyatakan pihaknya telah melakukan patroli dan operasi penertiban secara rutin di lampu merah dan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi PGOT. Satpol PP Pemalang juga menuturkan pihaknya tetap berkomitmen menjaga ketertiban umum demi kenyamanan warga Pemalang dan wisatawan.