DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mewujudkan peraturan daerah (perda) yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Untuk itu, pada 2023 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengagendakan pembahasan 18 Raperda dan tigaRaperda kumulatif.
Raperda yang telah ditetapkan antara lain, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang diprakarsai Komisi A. Kemudian Perda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diprakarsai Komisi D.
Adapun Raperda yang sedangdigarapantara lain, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudinberharap, perda-perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang memberikan kepastian pada masyarakat.