Semarang, Pos Jateng - Sebanyak 750 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng meneken pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Plt. Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto menjelaskan, kegiatan ini sebagai komitmen pihaknya untuk melayani masyarakat dengan jujur dan terbuka.
Pakta integritas ditandatangani oleh seluruh ASN Bapenda sebanyak 750 orang. Penandatangan pakta integritas untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kata Eddy di sela-sela penandatanganan pakta integritas, Selasa (7/2).
Eddy menambahkan, penandatanganan ini diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayan publik yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
(Penandatanganan) memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan murah, katanya.