Klaten, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akhirnya memberikan izin penyelenggaraan kegiatan skala besar, setelah daerahnya masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, Kamis (9/6). Hal ini dikonfirmasi oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Jawa- Bali sekarang kan di level 1 (PPKM), kegiatan-kegiatan sudah mulai diizinkan dengan kapasitas yang banyak, ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Kamis (9/6).
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, virus COVID-19 masih tetap ada, sehingga warga perlu tetap waspada dan melindungi diri mereka dari risiko penularan.
Tetap patuhi protokol kesehatan, karena nyatanya virus Corona masih ada. Intinya kegiatan sudah dibolehkan, tapi tetap patuhi protokol kesehatan, tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono mengatakan, pihaknya telah menghentikan operasional beberapa tempat isolasi pasien COVID-19 setelah Klaten masuk dalam PPKM level 1, salah satunya ialah Gedung Olah Raga (GOR) Gelarsena.