Semarang - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meminta pedagang Pasar Srondol yang tak berjualan mengembalikan kunci kios. Sebab, tak memanfaatkan lapak yang diberikan tersebut.
Jika tidak aktif, kami keluarkan UMKM itu dari pasar, agar kios bisa dipergunakan UMKM lain, ujar Kepala Dinkop UMKM Kota Semarang, Litani Satyawati, Kamis (8/11/2018).
Tindakan tersebut dilakukan, usai Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Srondol.
Menurut dia, seharusnya pedagang memanfaatkan fasilitas pasar dengan baik. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan Pasar Srondol sebagai sentra UMKM.
Sudah selayaknya kalau kami harus tegas menerapkan sanksi, manakala kepercayaan kami ini diabaikan, dalihnya.