Ketua Umum PA 212 Kekeh 'Ngaku' Tak Bersalah

Penyidik menyecar 57 pertanyaan sekitar enam jam kepadanya
Kamis, 07 Feb 2019 18:32 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, bersikukuh, dirinya tak melakukan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) saat menyampaikan tausiah ada tablig akbar di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), 13 Januari 2019.

Dalihnya, tak melanggar Undang-Undang Pemilu. Sebab, tidak menyampaikan visi-misi dan program kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Saya tidak melakukan kampanye di acara tersebut, ujarnya usai diperiksa penyidik Polresta Surakarta, Kamis (7/2). Dia dicecar 57 pertanyaan dalam tempo sekitar enam jam sejak pukul 10.20.

Baca juga:
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo
Bawaslu Surakarta Dianggap Berat Sebelah
Slamet Maarif Diperiksa, Amien Rais: Jokowi Maunya Apa?

Dia melanjutkan, penyidik menanyainya beberapa hal menyangkut tablig akbar di kawasan Gladak. Pertama, tentang organisasi PA 212. Kemudian, tentang isi ceramah saya, tausiah saya, jelasnya.

Baca juga :