Semarang - Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jawa Tengah (PAN Jateng), Wahyu Kristianto, membenarkan, menerima sebagian uang suap dana alokasi khusus (DAK). Namun, telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mulanya menyatakan, ada pertemuan antara terdakwa Taufik Kurniawan dengan Bupati Tasdi ihwal DAK di Pendopo Purbalingga, April atau Mei 2017. Dirinya turut hadir.
Seingat saya, Pak Tasdi minta beliau (Taufik) untuk usahakan tambahan anggaran untuk pembangunan di Purbalingga, ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4).
Baca juga:
Duit Panas DAK Purbalingga Disebut Ciprat Ketua PAN Jateng
Oknum PAN Cawe-cawe Kasus Taufik Kurniawan
Taufik Sangkal Keterangan Bekas 2 Bupati
Sua turut membicarakan soal biaya (fee) sekitar 5-6 persen dari DAK yang diterima. Hasilnya ditindaklanjuti dalam perjumpaan berikutnya. Taufik tak hadir dan digantikan Wahyu.