Jepara, Pos Jateng - Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyantya memberikan waktu tiga bulan untuk para Kepala Puskesmas menurunkan angka stunting di wilayahnya masing-masing. Apabila dalam periode yang ditentukan tidak ada penurunan angka, maka Edy akan mencopot Kepala Puskesmas wilayah tersebut.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, jika tidak ada penurunan angka stunting, siap-siap akan saya copot jabatannya, ujar Edy, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (7/6).
Menurut Edy, kebijakan ini perlu dilakukan untuk menggenjot petugas puskesmas sebagai pelayan kesehatan lebih serius menekan kasus stunting lewat implementasi program.
Edy juga menginstruksikan kepala perangkat daerah mengintervensi penanganan stunting di masing-masing sektor. Ia meminta Bappeda dan Dinkes untuk mengecek anggaran intervensi masalah stunting.
Jika memang masih kurang, alokasikan lewat belanja tak terduga (BTT), katanya.