SLEMAN - Kementerian Pertanian (Kementan) akan meremajakan pohon salak seluas 150 hektare di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rencananya dilakukan pada 2020.
Bisa dimanfaatkan oleh petani untuk melakukan gerakan peremajaan tanaman dengan metode cangkok. Tanpa menggangu produktivitas, ujar Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto.
Direktur Buah dan Florikultura Ditjen Hortikultura, Liferdi Lukman, menambahkan, bantuan diberikan lantaran tanaman sebagian besar berusia 15-20 tahun. Seperti di Kecamatan Turi, Tempel, dan Pakem.
Umur tanaman yang sudah tua, akan mempengaruhi produktivitas tanaman salak. Imbas dari fenomena ini adalah, turunnya produksi salak nasional, tuturnya.
Karenanya, Kementan memprioritaskan intensifikasi. Mengingat keterbatasan lahan untuk ekstensifikasi dan salak pondoh spesifik lokasi.