KLATEN - Sebanyak 32.945 warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng), tak lagi menjadi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Penonaktifan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Efektif berlaku sejak kemarin (Kamis, 1/8). Lantaran tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sebelumnya bernama basis data terpadu (BDT).
Gayung bersambut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten pun mengadakan pertemuan. Dengan instansi terkait.
Rapat digelar untuk mengambil langkah-langkah. Agar tidak timbul gejolak, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Klaten, Ig. Partopo, beberapa saat lalu.
Dinkes pun menerbitkan surat edaran (SE). Untuk fasilitas kesehatan. Dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) hingga rumah sakit (RS). Isinya, meminta petugas mengedukasi peserta PBI yang dinonaktifkan. Kala berobat.