Kudus - Sebanyak 5.156 warga negara asing (WNA) mengais rezeki di Jawa Tengah (Jateng) hingga Februari 2019. Sebagian besar asal Cina. Mereka bekerja di sektor manufaktur.
Tak seluruh orang asing tersebut, mengantongi izin tinggal terbatas (Itas). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) mencatat, cuma 4.070 orang saja.
Yang memegang ITK (izin tinggal kunjungan) 374 orang, Itap (izin tinggal tetap) 423 orang, ujar Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tohadi, di Kudus, Selasa (19/3).
Sebanyak 179 orang lainnya merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sedangkan yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) mencapai 110 jiwa.
WNA terbanyak pemegang Itas dari Cina. Ada 945 orang. Korea terbanyak kedua. Mencapai 530 jiwa.