SLEMAN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mengkaji penyaluran dana desa ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lantaran nomenklatur desa berubah menjadi kelurahan.
Iya. Kita mengecek. Mengkajilah. Kami kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama, kan, ini yang terkait dengan urusan pemerintahan, ujar Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, di Kabupaten Sleman.
Baca: Nomenklatur Desa-Kecamatan DIY Akan Berubah
Urusan pemerintahan, kita ingin mendapatkan fatwanya. Mendapatkan opininya (Kemendagri). Nah, setelah itu, kita akan merekomendasikan untuk disalurkan dana desanya. Tentunya setelah persyaratan administratif sudah terpenuhi, imbuhnya.
Dirinya berjanji, kajian dilakukan pada 2019. Mengingat seluruh anggaran dana desa mesti disalurkan ke seluruh daerah, tahun depan.