SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), akan memecah Kelurahan Jebres menjadi dua wilayah. Satu lainnya akan bernama Kelurahan Kentingan.
Dua wilayah dibatasi perempatan Sekarpace, Jalan Ir. Sutami ke arah barat sampai Tugu Cembengan. Menyusuri Jalan Tentara Pelajar sampai Kalianyar, kata Lurah Jebres, Training Hartanto, Senin (11/11).
Rencana pemekaran kini dalam proses penyusunan naskah akademik (NA). Pemkot telah melakukan sosialisasi dan validasi.
Kegiatan mengundang perwakilan 36 RW di Kelurahan Jebres dan beberapa pihak lainnya, Kamis (7/11). Nama Kelurahan Kentingan disepakati dalam forum tersebut.
Dia melanjutkan, wacana pemekaran muncul sejak setahun silam. Tujuannya, pelayanan publik lebih baik. Mengingat terdapat 36 RW dan 33 ribu jiwa tinggal di Kelurahan Jebres.