Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) memberikan penghargaan kepada tiga sekolah. Sebab, sukses mengembangkan kantin kejujuran.
Ini merupakan wujud edukasi kami kepada generasi milenial, agar sejak dini mereka paham dampak negatif korupsi, ujar Kepala Kejati DIY, Erbagtyo Rohan, sela peringatan Hari Antikorupsi Internasional, Senin (10/12).
Tiga sekolah penerima anugerah dari dari Korps Adhyaksa, adalah SD Kanisius Sorowajan, SDN Karangmojo, dan SMPN 2 Turi.
Peringatan hari antirasuah diadakan di halaman Kantor Kejati DIY dan dihadiri perwakilan siswa dari tujuh SMA/SMK di Kota Yogyakarta. Acara juga digelar di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Di sana, petugas membagikan buku saku, stiker, kalender, dan pin bertema antikorupsi. Seluruh pejabat Kejati turun langsung dalam kegiatan tersebut.