SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) berencana memeriksa Sekretaris Daerah, Sri Puryono. Terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan provinsi (banprov) ke Kendal dan Kabupaten Pekalongan.
Dari pemprov (pemerintah provinsi) akan diperiksa. Dari Biro Keuangan. Termasuk Sekda mungkin. Termasuk DPRD, ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana, di Kota Semarang, Senin (2/9).
Kita konsultasikan dulu dengan tim. Siapa di pemprov yang ikut bertanggung jawab, lanjutnya.
Kejati hingga kini masih melakukan penyelidikan. Sebanyak lima saksi diperiksa hari ini. Seluruhnya berasal dari daerah.
Dia mengaku, belum ada seseorang pun yang dijadikan tersangka. Dirinya berjanji, penetapan akan dilakukan minggu ini.