SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel Ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Adpidsus Kejati Jateng). Di Kota Semarang. Rabu (31/7).
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Ponco Hartanto, membenarkannya. Namun, enggan menerangkan secara detail.
Tidak ada OTT (operasi tangkap tangan). Aman-aman saja, ujarnya, beberapa saat lalu.
Penyegelan wewenang Kejaksaan Agung. Penyidik pasti mendatangi tempat. Yang dituju Kejaksaan Tinggi Jateng, lanjut dia.
Kembali menjawab diplomatis. Kala ditanya ihwal pejabat yang diperiksa.