KLATEN - Tiga kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), diduga menjadi ajang kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Lantaran sejumlah pejabat terang-terangan mendukung petahana.
Kegiatan tersebut digelar dalam sepekan terakhir. Perinciannya: Sosialisasi penanganan sarang tawon, Jumat (22/11); pembagian sepeda motor dinas bagi sekretaris desa/kelurahan, Senin (25/11); dan pembagian motor dinas kades dan lurah, Selasa (26/11).
Nahas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) takbisa bertindak. Lantaran belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai peserta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sehingga, tidak ada pasal yang dilanggar. Kalau sudah ada calon resmi, itu bisa diproses, kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman, Rabu (27/11).
Baca juga:
KPU Butuh Rp61 Miliar untuk Pilkada Klaten
Kebijakan Kades Klaten Dapat NMax Dianggap Politis