Ke Staf Presiden Nihil, Warga Mengadu ke Muhammadiyah

Proses ganti rugi terkait tol Semarang-Batang dianggap merugikan masyarakat
Rabu, 12 Des 2018 13:24 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kendal - Puluhan warga pemilik lahan terdampak proyek tol Semarang-Batang di Kendal, Jawa Tengah (Jateng), mendatangi Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah di Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (12/12).

Mereka datang dengan menggunakan bus dari titik berangkat Kantor Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kendal. Rencananya, mengadukan soal proses ganti rugi ke pimpinan Muhammadiyah, M. Busyro Muqqodas.

Harapannya, PP Muhammadiyah bisa ikut menjembatani masalah ini dengan pemerintah, agar dapat segera tuntas, ujar seorang warga, Hasan Alimin, beberapa saat lalu.

Katanya, warga mengeluhkan beberapa persoalan terkait ganti rugi, seperti kesalahan dalam proses pengukuran lahan. Karenanya, meski rumah sudah digusur, masyarakat belum mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendal.

Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Hasan, warga sebelumnya menempuh berbagai cara. Di antaranya, mengadu ke Ombudsman dan Staf Kepresidenan. Tetapi, belum membuahkan hasil sampai sekarang.

Baca juga :