YOGYAKARTA - Kategori fakir miskin dalam data warga miskin Kota Yogyakarta yang masuk daftar keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial 2019 kemungkinkan bakal hilang. Alhasil, nantinya akan tersisa dua kategori, yaitu miskin dan rentan miskin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Bedjo Suwarno mengatakan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta telah menyelesaikan tahap akhir pendataan calon penerima program keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2019. Hal tersbeut pun telah melalui uji publik tahap kedua.
Pada 2018, masih ada 16 kepala keluarga (KK) dengan 44 jiwa yang masuk dalam kategori fakir miskin atau kelompok miskin paling rendah. Namun, dengan berbagai upaya pengentasan, maka tidak ada lagi warga yang masuk kategori tersebut, kata Bedjo di Yogyakarta, Jumat (28/12).
Dia memperkirakan, jumlah penerima program KSJPS 2019 akan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Mengingat, adanya perubahan parameter yang digunakan dalam pendataan.
Salah satu parameter yang mengalami perubahan terletak pada rata-rata pendapatan tiap anggota keluarga dalam satu bulan. Yakni mulai dari Rp300.000 pada parameter lama menjadi Rp400.000.