Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) belum mengetahui motif pasti pelaku teror pembakaran kendaraan bermotor di sejumlah daerah. Namun, diduga untuk mengganggu ketertiban dan ketenteraman
Dari rangkaian kejadian ini, tujuannya meresahkan masyarakat, menimbulkan keresahan masyarakat, ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, di mapolda, Kota Semarang, Senin (4/2).
Baca juga:
Pembakaran Kendaraan Juga Terjadi di Kendal
Kasus Pembakaran Mobil Diharapkan Tak Ganggu Pemilu
Upaya Polisi Tangani Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor
Berdasarkan catatan Polda Jateng, tambah dia, terjadi sekitar 22 teror pembakaran kendaraan di wilayahnya sejak akhir Desember 2018 hingga Minggu (3/2).
Sekitar 22. (Lokasi) di Kendal, (Kota) Semarang, Ungaran (Kabupaten Semarang, red), terangnya.