BREBES - Polres Brebes, Jawa Tengah (Jateng), melimpahkan kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka Nurul Qomar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (26/6).
Rencananya, besok (Rabu, red) akan diserahkan ke kejaksaan, ujar Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, Selasa (25/6) malam.
Baca juga:
Polres Brebes Tahan Pelawak Senior Nurul Qomar
Asma, Pengacara Minta Nurul Qomar Tak Ditahan
Sebelum perkara dilimpahkan, Qomar mendatangi Kejari Brebes. Pagi tadi. Untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan oleh petugas Dokkes Polres Brebes, kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno.
Setibanya di Kejari Brebes, sekitar pukul 08.00, politikus NasDem itu langsung menuju Ruang Seksi Pidana Umum. Didampingi para pengacaranya.