Surakarta - Sebanyak 84 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Itu untuk kali pertama.
Baru tahun ini (memilih). Sesuai peraturan dari KPU dan amanat undang-undang, kaum disabilitas, termasuk disabilitas mental, punya hak suara, ujar Kepala Humas RSJD dr. Arif Zainudin, Totok Hardiyanto, Selasa (26/2).
Baca: Jelang Pemilu, RSJD Solo Tak Lakukan Persiapan Khusus
Pihak rumah sakit telah menyerahkan data pasien kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta. Rencananya, akan didirikan tempat pemungutan suara (TPS) di RSJD.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya mengantar pasien dari masing-masing bangsal secara bergantian menuju TPS. Harus kami awasi, ucap dia.