SLEMAN - Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak sistem pemungutan suara elektronik (e-voting). Dalam pemilihan kepala desa (pilkades).
Khawatir menimbulkan masalah. Kala pelaksanaan maupun usai pemilihan. Khususnya apabila ada sengketa. Dasar mereka bersikap demikian.
Kami juga meminta DPRD lebih cermat. Dalam mengkaji isi raperda (terkait e-voting pilkades), kata Ketua Paguyuban Kades Sleman Manikmoyo, Irawan, Jumat (2/8).
Menurut dia, tak seluruh masyarakat mahfum sistem tersebut. Alasan lain, e-voting dianggap takefektif dan mahal.
Koordinator Manikmoyo Aksi Tolak E-Voting, Letka Manuri, menambahkan, sistem tersebut menimbulkan ketakseimbangan. Berpeluang memunculkan masalah anyar.