WONOGIRI - Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani. Nyaris separuhnya masih di bawah umur.
Sebelas dewasa dan 10 anak-anak. Artinya, di bawah 18 tahun, ujar Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel, di Kota Semarang, Selasa (28/5).
Baca juga:
Kasatreskrim Polres Wonogiri Dikeroyok kala Bertugas
Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia
Kapolrestabes Semarang Cari Pengganti Aditia Mulya
Para tersangka yang dewasa kini ditahan. Sisanya, menukil detikcom, dikenakan wajib lapor.
Barang bukti yang diamankan juga bertambah. Mulanya sekadar batu, kayu, dan alat pemukul. senjata tajam kini menggenapinya. Ada pedang, ucap dia.