Sleman - Jumlah anak yang berhadapan hukum di wilayah Kabupaten Sleman pada 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2017 tercatat hanya 20 anak.
Sementara hingga November 2018, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, ada 41 kasus. Angka itu, hampir merata di semua daerah.
Untuk menekan masalah ini, Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Tina Hastani, menyatakan, pihaknya melakukan berbagai hal, demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Misalnya, membagi lima klaster perlindungan anak.
Terkait anak berhadapan hukum memang dibutuhkan perhatian bersama. Apalagi, dengan naiknya jumlah kasus, ujarnya di Sleman, Jumat (14/12).
Klater-klaster tersebut, di antaranya perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak berhadapan dengan hukum, anak dalam situasi bencana, hingga teroris.