Semarang - Kuasa hukum Johar Lin Eng, Khaerul Anwar, menyatakan, kliennya dimintai keterangan soal Persibara Banjarnegara oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaturan Skor Polda Metro Jaya.
Materi pemeriksaan semua terkait permasalahan Persibara. Secara detailnya belum bisa kita sampaikan, karena masih proses, ujarnya via pesan singkat, Kamis (27/12).
Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Jawa Tengah (Asprov PSSI Jateng) itu ditangkap aparat di Bandra Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, pukul 10.12. Penggerebekan dipimpin Ipda Elia Umboh berdasarkan laporan 10 manajer klub berinisial LI pada Ditreskrimum Polda Jabar, 19 September.
Baca: Satgas Pengaturan Skor Bekuk Bos PSSI Jateng
Johar, kata Khaerul, menghormati dan bakal mengikuti proses hukum. Yang dilakukan oleh Polda Metro sampai selesai, tuntasnya.