Klaten, Pos Jateng Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten serta Satlantas, untuk mengantisipasi kemacetan di sekitar Jembatan Delanggu selama mudik berlangsung. Hal ini dilakukan lantaran jembatan tersebut dalam kondisi rusak, sehingga potensi kemacetan diperkirakan muncul.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Klaten, Suyatno mengatakan ruas jalan di sekitar Jembatan Delanggu akan dibuka secara terbatas untuk kendaraan pribadi mulai H-6 Idulfitri. Ia menambahkan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan DPUPR bahwa kondisi jembatan masih aman dilalui kendaraan kecil seperti mobil pribadi.
Dari hasil rapat bersama Dishub, Satlantas dan DPUPR, jalan lingkar akan dibuka. Tapi hanya terbatas untuk roda empat pribadi mulai H-6, jelas Suyatno dalam keterangannya, Rabu (13/4).
Selanjutnya, Suyatno juga merinci rute yang bisa dilalui oleh pengendara saat melintasi lokasi tersebut supaya terhindar dari kemacetan.
Jadi dari Pos Karang, kendaraan roda empat pribadi dilewatkan jalan lingkar untuk memecah arus saat padat. Tapi kendaraan angkutan, seperti bus dan angkutan sembako tetap harus masuk kota, tidak boleh lewat jalur lingkar, jelasnya.