BANYUMAS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) takkan membatasi mobilitas angkutan barang di jalan provinsi pada arus mudik Lebaran 2019. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu.
Pembatasan truk hanya pada jalan tol, ujar Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Bangun Adi, di Banyumas, Selasa (21/5).
Baca juga:
Operasional Truk saat Arus Mudik-Balik Lebaran Dibatasi
Dishub Terka 8,4 Juta Pemudik Masuk Jateng
H-10 Lebaran, Perbaikan Jalan di Jateng Disetop
Kendati begitu, mencuplik detik.com, pembatasan mungkin diterapkan kala terjadi kemacetan tiba-tiba di suatu titik. Terlebih, ketika diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Nanti pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas. Meminggirkan truk. Untuk mengurai kemacetan, ucapnya.