Joko Mustiko dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.Dia membacakan sumpah dan janji jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (19/9).
Joko Mustiko menggantikan Agus Rofii sebagai anggota Komisi D dari Partai Perindo.Agus Rofii diganti karena berpindah ke Partai Golkar. Joko Mustiko menyatakan akan berusaha mengemban amanah sebaik-baiknya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya yang telah memberikan suara untuknya pada Pemilu 2019.
Misinya ingin mewujudkan sebagai anggota legislatif yang bijaksana dan diminati oleh kaum muda, aspiratif, serta inovatif tentunya. Mudah-mudahan bisa berkolaborasi dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati di sini, ujar dia.
Joko Mustiko berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Pati, Tlogowungu, Margorejo, dan Kecamatan Gembong.