Klaten, Pos Jateng Polres Klaten memusnahkan sebanyak 10.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi yang digelar tiga bulan terakhir di wilayahnya, Kamis (23/12).
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pemusnahan miras tersebut untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kegiatan ini kami gelar menjelang Operasi Lilin Candi 2021, Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Klaten, kata Eko usai kegiatan pemusnahan miras.
Eko mengatakan, bukan hanya peredarannya yang meresahkan, miras juga kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan, paparnya.