SRAGEN - Terdapat sekitar 599 penyimpangan pengelolaan anggaran di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada 2018. Nilainya menembus Rp2.782.429.146.
Penyimpangan ini didominasi oleh kelemahan dalam prosedur. Ada 90 persen lebih, kata Inspektur Inspektorat Sragen, Wahyu Widayat, Rabu (13/11).
Temuan kami, biasanya terkait volume yang tidak sesuai. Ada juga beberapa kegiatan yang terindikasi fiktif. Karena yang bersangkutan tidak bisa membuktikan, sambungnya.
Penyimpangan terbagi menjadi dua kelompok. Perinciannya: 361 temuan administrasi dan 238 temuan finansial.
Inspektorat lantas mengajukan 621 rekomendasi. Dari bersifat finansial, penegakan aturan, peningkatan efektivitas, hingga rekomendasi hukuman ringan.