SEMARANG - Ikatan Motor Indonesia Jawa Tengah (IMI Jateng) melaporkan acara Grand Prix Motocross of Asia (MXGP) 2018. Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporannya sudah diterima KPK. (Tanggal) 18 Juli kemarin. Saya sendiri yang menyerahkan, kata Ketua IMI Jateng, Kadarusman, Kamis (1/8).
Baca: Kota Semarang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Motocross Asia
Tak menerima laporan surat pertanggungjawaban dari penyelenggara, PT Arena Sirkuit Internasional (ASI). Dasar pelaporan ini.
Sempat menerima sebelumnya. Namun, dikembalikan. Lantaran dianggap taksesuai fakta di lapangan. Banyak pengeluaran fiktif.