YOGYAKARTA - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengklaim, tak mengirimkan sejumlah uang kepada seorang tersangka kasus dugaan suap lelang saluran air hujan, Eka Safitra. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP).
Disangkanya ada dugaan aliran dana dari dinas dan kami ke kejaksaan. Ya, saya jawab, Tidak ada. Sudah. Itu saja, ucapnya, Jumat (8/11).
Memang menurut saya, harus sampai kami (diperiksa). Karena klarifikasi. Sebagai penanggung jawab anggaran, kan, di saya. Jadi, saya dikonfirmasi, ada enggak (aliran dana ke Eka), imbuhnya.
Baca juga:
Dua Jaksa Jadi Tersangka Suap Proyek Kota Yogyakarta
Proyek Mangkrak, Warga Tanam Jagung di Tengah Jalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan suap lelang saluran di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPKP DIY), Selasa (5/11). Salah satunya Haryadi.