SEMARANG-Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), Sri Sutatiek menegaskan para hakim di lembaga yang dipimpinnya maupun yang bertugas di seluruh pengadilan negeri yang tersebar di provinsi ini untuk jangan pernah main-main dengan perkara yang ditanganinya.
Tidak boleh menerima segala bentuk suap atau gratifikasi. Jangan ada pungli, calo, ujarnya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (09/01).
Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh pegawai pengadilan tinggi ini, Sambung dia, merupakan penegasan atas komitmen aparatur pemerintah untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
Menurut dia, pada Desember 2019, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam bidang pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi.
Ia mengatakan tidak banyak pengadilan di Indonesia yang memperoleh penghargaan dalam hal zona integritas tersebut.