Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana memasang kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) di lokasi-lokasi rawan kejahatan dan kecelakaan. Perangkat akan terhubung dengan monitor induk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Bidang Pelayanan Teknologi Informatika Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyatakan, pihaknya bakal memasang 80 CCTV pada 2019. Pemasangan menambah 240 unit yang eksis terlebih dulu.
Rencana bulan Februari kita pasang. Dari mulai jalur di perbatasan hingga jalur rawan lain yang telah dipetakan, ujarnya, Jumat (25/1/2019). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp642 juta.
Selain memantau keamanan, imbuh dia, CCTV pun akan dimanfaatkan untuk melihat arus lalu lintas yang masuk ke Gunungkidul. Mudah-mudahan sampai 2021 mendatang, 1.000 CCTV terpasang di Gunungkidul, harapnya.
Fungsi lainnya, menurut Kelik, mengawasi perilaku remaja di area publik. Tindakan negatif bisa dicegah, karena bisa dilakukan pengawasan secara jarak jauh, terangnya.