Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), ingin menyulap kawasan Gunung Tidar sebagai kebun raya. Bahkan, sudah mendatangkan tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meninjau konservasi tumbuhan di sana.
Pemkot kini sedang mencari cara, agar bisa mewujudkan niat tersebut. Sebab, kawasan Gunung Tidar berstatus hutan kota dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Kita mencari cara, agar Gunung Tidar yang luasnya mencapai 70 hektare tetap dikelola Pemkot Magelang, ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Suparno, dikutip dari laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Jumat (9/11).
Setelah mempelajari beberapa referensi, kata dia, opsi yang paling memungkinkan menjadikan Gunung Tidar sebagai kebun raya, tanpa menghilangkan konsep sebelumnya.
Artinya, fungsi Gunung Tidar nanti tetap sebagai fungsi hijau. Sedangkan wisata budaya yang sudah ada selama ini, juga tidak akan berubah, jelas Joko.