Magelang - Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), diklaim layak menjadi kebun raya. Alasannya, konsep penataan berupa konservasi atau ruang terbuka hijau plus (RTH+) pantas dilakukan Pakuning Tanah Jawa itu.
Kebun raya bisa untuk RTH itu sendiri. Bisa juga untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, penelitian, jasa lingkungan, dan pariwisata, ujar Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Gunung Tidar, Widodo, mengklaim, Minggu (11/11).
Kata dia, status kebun raya tersebut sesuai rekomendasi tim ahli Universitas Diponegoro (Undip). UPT Gunung Tidar pun meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengeluarkan rekomendasi.
Secara informal, LIPI sudah menilai, kalau Gunung Tidar layak menjadi kebun raya. Namun, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan resmi oleh LIPI melalui surat, paparnya.
Bila LIPI sudah mengeluarkan rekomendasi, terang Widodo, akan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan LIPI. MoU memuat kerja sama pengembangan Kebun Raya Gunung Tidar.