Bantul - Anggota DPRD Bantul, Sudarto, melaporkan mantan bosnya, Bontje Andrian John, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alasannya, kasus dugaan pencemaran nama baik.
Benar, sudah (laporan resmi ke polisi) hari Senin (10/12) lalu, ungkap dia saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Bontje sebelumnya menggugat Sudarto ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul Rp12 miliar, terkait kasus dugaan penggelapan. Informasi disampaikan dalam jumpa pers di kawasan Kotabaru, Yogyakarta, Sabtu (24/11).
Baca: Anggota DPRD Bantul Digugat Rp12 Miliar
Tak terima dan merasa disudutkan, Sudarto lantas melaporkan pemilik Hotel Quen of The South itu ke kepolisian. Dengan melaporkan balik, dia berharap akan ada kejelasan.