Kabupaten Pemalang, Pos Jateng Warga Kabupaten Pemalang mengeluhkan kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki, khususnya di Jalan Jendral Sudirman. Menindaklanjuti keluhan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menerjunkan tim untuk menertibkan para PKL di titik tersebut.
Selain itu, petugas Satpol PP Pemalang juga mengedukasi para PKL terkait hak-hak pejalan kaki dan fungsi utama trotoar.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait ketidaknyamanan pejalan kaki akibat trotoar digunakan lapak berjualan di Jalan Jendral Sudirman. Satpol PP Pemalang melakukan imbauan dan penjelasan terkait hak pejalan kaki dan fungsi utama trotoar, tulis akun Instagram resmi Satpol PP Pemalang (@satpolpp_pml), Kamis (28/7).
Selain menertibkan PKL di Jalan Jendral Sudirman, Satpol PP Pemalang juga menindak kelompok PKL di sekitar Puskesmas Mulyoharjo di Jalan Veteran, Jumat (29/7). Pasalnya, para PKL di kawasan tersebut mengganggu akses keluar dan masuk Puskesmas Mulyoharjo. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Pemalang terhadap PKL itu berupa pembinaan ketertiban umum.
Adapun beberapa jenis PKL yang ditertibkan di antaranya pedagang buah, makanan dan minuman, hingga barang-barang elektronik.