Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan Surat Izin Pengemudi (SIM) untuk pelajar. Alasannya, pelanggaran lalu lintas didominasi kelompok tersebut.
Ada dua fakta. Pertama, banyak pelajar kita yang menggunakan kendaraan. Di lain sisi, aturan menyebut jika belum 17 tahun, kan, ndak boleh punya SIM, ujarnya di Kota Semarang, Jateng, Rabu (21/11).
Dua fakta yang bertentangan ini, harus diselesaikan, imbuh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Solusinya, kata dia, dengan menerbitkan SIM bagi pelajar. Menurutnya, usia 15 tahun secara psikologis sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor dengan aman.
Jika itu benar, maka saya kemudian mengusulkan mungkin ndak ada SIM pelajar? tanya Ganjar.