Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019.
Berdasarkan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018, ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di Kota Semarang, beberapa saat lalu, soal dasar gagasan tersebut.
Mohon maaf siswa yang nilainya kurang, tidak bisa lagi pakai SKTM. Apalagi, memilih sekolah, imbuh dia. Evaluasi tersebut terkait zonasi, kurikulum, dan persyaratan PPDB.
Ganjar menerangkan, rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Namun, tak merinci waktunya.
Pak Menteri bilang, Kalau ada usulan, silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis. Kami akan menyesuaikan, katanya.