SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menahan investasi senilai Rp35 triliun. Lantaran lahan yang akan digunakan terkendalan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).
Tak sekadar itu. Lahan yang akan digunakan pun berada di garis pantai. Masuk kawasan lindung hutan bakau dan sempadan sungai Kabupaten Kendal.
Investor lantas disarankan mengubah desain yang akan digunakan. Bagaimana kalau desainnya diubah. (Menjadi) berkelok? Sehingga, tidak menyalahi regulasi, ujar Ganjar di Kota Semarang, Senin (17/6).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Prasetyo Ari Wibowo, menambahkan, Kendal menjadi fokus pertumbuhan industri. Luas lahan mencapai 5.392,03 hektare.
Kawasan industri terpadu di Kendal, melansir laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, mencapai 633 hektare. Sementara kawasan peruntukan industri (KPI) 2.443 hektare. Sedangkan kawasan lindung mencapai 449,414 hektare.