PEKALONGAN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, segera menunjuk pelaksana harian (Plh) sekertaris daerah (sekda) . Menyusul berakhirnya masa jabatan Sri Puryono per 24 Oktober 2019.
Iya. Sudah berakhir (jabatannya Puryono). Selanjutnya, saya akan menetapkan Plh sekda. Hari ini rencananya, ujarnya di Kabupaten Pekalongan, Jumat (25/10).
Secara regulasi, lamanya jabatan sekda dipegang seseorang hingga lima tahun. Puryono menjabat sejak 24 Oktober 2014.
Dia mengklaim, telah administrasi jabatan sekda. Surat-menyurat sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tinggal satu surat yang belum. Yakni, kepada Presiden, katanya.
Ganjar melanjutkan, menyetujui keinginan Puryono. Menjadi dosen di Universitas Diponegoro (Undip) selepas jabatannya sebagai sekda usai.