Semarang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan takkan menggusur Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), meski mengantongi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pun bakal bertanggung jawab penuh terhadap sekolah yang berdiri sejak 1958 ini. Saya pastikan, kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Tegal tetap berjalan, ujarnya via keterangan tertulis, Selasa (29/1).
Sebagai informasi, PT KAI mengajukan gugatan atas terbitnya sertifikat hak pakai SMAN 1 Tegal ke PTUN Semarang, 2017. Majelis hakim memutuskan perusahaan negara itu menang, bahkan sampai tingkat banding dan kasasi.
Atas kemenangan tersebut, aset sekolah seluas 6.890 meter persegi kini sah milik PT KAI. Karenanya, perwakilan Ikatan Alumni SMAN 1 Tegal (Ikasma) menyambangi Ganjar di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (28/1).
Para alumni resah, takut sekolahnya digusur. Saya pastikan, tidak (digusur), saya bertanggung jawab penuh, tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.